PENTING=
Pembayaran STR dilakukan setelah pengisian data secara OnLine, setelah pengisian online akan mendapatkan Kode Billing untuk diserahkan ke Bank saat anda membayar. Pembayaran melalui Rekening PNPB sudah tidak berlaku lagi.
PROSEDURE DAN LANGKAH-LANGKAH PEMBUATAN KTA IAKMI SECARA ONLINE = Klik Disini
Bila STR Anda yang sudah jadi , masih ada salah dalam biodata, misal kurang huruf, tanggal salah dll, maka= Ajukan surat permohonan ke Pengdaiakmijateng, jelaskan yg salah dan benarnya seperti apa, lampirkan copy STR dan copy Ijazahnya. kirim ke Pengda IAKMI Jateng.
Info Pemberkasan Pemutihan STR Kesmas 2017 disini
Info Pemberkasan STR Online bagi lulusan 2016 ke atas disini
INfo KTA Jadi per Juni 2017 disini
Info KTA Jadi usulan 2014 dan 2015 silahkan lihat disini
Info STR Pemberkasan tahun 2014-2015 silahkan lihat disini
Legalisir STR dapat dilakukan di MTKP Jateng, Dinkes Provinsi Jateng Lt.4